Pada tanggal 23 hingga 24 Januari, Desa Balai Karangan menggelar kegiatan Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL). Acara ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung dan efisien.
Dalam rentang dua hari, berbagai layanan Adminduk disediakan, termasuk pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), serta pelayanan untuk pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan. Masyarakat Desa Balai Karangan sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memudahkan mereka dalam mengurus berbagai dokumen penting tersebut tanpa harus pergi jauh ke kota.
Tim dari DISDUKCAPIL turut serta dalam kegiatan ini untuk memberikan bantuan teknis dan memastikan proses pelayanan berjalan lancar. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui dokumen-dokumen kependudukan mereka, yang sangat penting dalam berbagai keperluan administratif, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, hingga kepentingan legal lainnya.
Kepala Desa Balai Karangan Bapak Erzan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak DISDUKCAPIL dan seluruh panitia yang telah berkerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini. Dia juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi dengan baik.
Kehadiran Pelayanan Langsung Adminduk DISDUKCAPIL ini menjadi bukti komitmen Desa Balai Karangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Semoga dengan adanya layanan seperti ini, masyarakat semakin terbantu dan proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.