Senin, 6 November 2023
RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Senin 6 November 2023 bertempat di aula Kantor Desa Balai Karangan telah diadakan Musdes Dalam Rangka Pengesahan dan Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Balai Karangan, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Kecamatan dan Pendapamping Lokal Desa, Tim dari kecamatan, Ketua TP PKK Desa Balai Karangan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Seluruh Jajaran Perangkat Desa Balai Karangan.
Tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.
Musdes Pengesahan dan Penetapan RKPDes Tahun 2024 adalah penetapam hasil rancangan kegiatan yang sudah di susun oleh Tim RKPDes Balai Karangan dengan memperhatikan kewenangan desa dan melihat RPJMDes tahun 2021-2027.