Balai Karangan — Selasa, 9 Desember 2025
Pemerintah Desa Balai Karangan telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Balai Karangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur perempuan dan pemuda.
Musyawarah ini merupakan tahapan wajib dalam proses perencanaan pembangunan desa, sebagaimana diamanatkan dalam Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pembahasan, verifikasi, serta penetapan program prioritas desa untuk tahun anggaran 2026.
Ketentuan Prioritas Anggaran Tahun 2026
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan dan ditegaskan kembali arah kebijakan pembangunan desa yang mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) dan ketentuan penggunaan Dana Desa tahun 2026, yaitu:
-
Koperasi Desa (Kopdes) / Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: minimal 30%
Anggaran ini diprioritaskan untuk penguatan modal usaha masyarakat dan pengembangan kegiatan koperasi desa guna meningkatkan ekonomi lokal.
-
Ketahanan Pangan: minimal 20%
Dukungan anggaran diarahkan untuk pengembangan pangan desa, budidaya pertanian, peternakan, serta kegiatan yang dapat menjamin ketersediaan pangan bagi warga.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: maksimal 15%
Pemberian BLT DD tetap dilaksanakan secara selektif kepada keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem sesuai regulasi terbaru.
-
Desa Wisata: minimal Rp 15.000.000
Alokasi khusus digunakan untuk pengembangan potensi wisata desa sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan pemberdayaan masyarakat.
Program dan Kegiatan yang Ditetapkan
Dalam musyawarah, seluruh peserta menyepakati daftar kegiatan prioritas desa yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes 2026, meliputi:
-
Pemberdayaan ekonomi melalui penguatan Koperasi Desa dan Unit Usaha Desa
-
Pengembangan sektor ketahanan pangan berbasis masyarakat
-
Peningkatan layanan sosial berupa BLT sesuai batas maksimal
-
Pembangunan dan penataan sarana pendukung Desa Wisata
-
Pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas layanan pemerintahan desa
-
Pemberdayaan masyarakat, pelatihan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan desa
Penetapan dan Pengesahan
Setelah seluruh pembahasan selesai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Balai Karangan melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Desa Balai Karangan siap melanjutkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Kepala Desa Balai Karangan menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2026 akan tetap berfokus pada pemulihan ekonomi, penguatan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.