Balai Karangan – Pemerintah Desa Balai Karangan resmi menetapkan, mengesahkan, dan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balai Betuah pada hari Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Balai Karangan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa maupun kecamatan.
Acara dihadiri oleh Kasi Ekbang Kecamatan Sekayam, Ibu Theresia Adriana, Ketua BPD Balai Karangan, Bapak Norman Cahyadi, Kapolsek Sekayam yang diwakili oleh Bapak Novi Iswandi, Babinsa Sekayam Bapak Sayuti Uma Sangaji, serta Pendamping Lokal Desa Bapak Yosef Jaef. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk dukungan penuh atas lahirnya BUMDes Balai Betuah sebagai wadah pengelolaan usaha ekonomi desa.
Kepala Desa Balai Karangan menyampaikan bahwa pendirian BUMDes Balai Betuah merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan kemandirian desa melalui pengelolaan potensi lokal, sekaligus sebagai tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat mengenai penguatan sub unit BUMDes di bidang ketahanan pangan.
Adapun susunan pengurus BUMDes Balai Betuah Desa Balai Karangan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Melalui BUMDes Balai Betuah, Pemerintah Desa berharap dapat menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, BUMDes ini juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam mendukung ketahanan pangan desa secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya BUMDes Balai Betuah, Desa Balai Karangan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pembangunan desa sesuai visi pembangunan nasional.