Rabu, 21 Agustus 2024
Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Desa Balai Karangan menyelenggarakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang bertempat di Aula Kantor Desa Balai Karangan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan desa.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Desa Balai Karangan, Bapak Erzan. Beliau menyambut kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan bagi masyarakat desa.
Sebagai narasumber, hadir Bapak Mulkani Abdi, S.Sos dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, beserta stafnya, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme, ketentuan, dan manfaat dari pembayaran PBB-P2 bagi pembangunan desa.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Kasi Ekbang Kecamatan Sekayam, Ibu Theresia Adriana, serta Wakil Ketua BPD Desa Balai Karangan, Bapak Norman Cahyadi. Kehadiran Babinsa Desa Balai Karangan, Bapak Sayuti, Bhabinkantibmas Desa Balai Karangan, Bapak Syawal Rahmadani, dan Bapak Pendamping Lokal Desa, Bapak Yosef Jaef, turut menambah keberagaman perspektif dalam diskusi.
Tak kalah penting, acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, ketua RT, Karang Taruna, dan tokoh pemuda Desa Balai Karangan, yang semuanya memberikan dukungan aktif terhadap kegiatan sosialisasi ini.
Sosialisasi PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan desa, serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Balai Karangan dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.