Pemerintah Desa Balai Karangan Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2025 Periode Oktober–Desember
Balai Karangan, 16 Desember 2025 – Pemerintah Desa Balai Karangan telah melaksanakan kegiatan Penyampaian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 untuk periode bulan Oktober sampai dengan Desember. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Balai Karangan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
BLT Dana Desa disalurkan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di tujuh dusun di wilayah Desa Balai Karangan, dengan rincian sebagai berikut:
-
Dusun Balai Karangan I: 4 KPM
-
Dusun Balai Karangan II: 4 KPM
-
Dusun Balai Karangan III: 3 KPM
-
Dusun Balai Karangan IV: 4 KPM
-
Dusun Paus: 5 KPM
-
Dusun Bakai I: 4 KPM
-
Dusun Bakai II: 4 KPM
Setiap KPM menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 adalah Rp900.000,- per KPM.
Kegiatan penyaluran BLT DD ini dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Balai Karangan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu dan rentan secara ekonomi.
Penyaluran BLT DD turut dihadiri oleh Camat Sekayam, Kapolsek Sekayam yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan, Babinsa Desa Balai Karangan, serta Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sekayam.
Bagi KPM yang tidak dapat hadir karena kondisi sakit, Pemerintah Desa Balai Karangan tetap memastikan penyaluran bantuan berjalan optimal dengan cara mengantarkan bantuan secara langsung ke rumah masing-masing KPM.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Balai Karangan berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.