Desa Balai Karangan Tetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2025 untuk Kemajuan Bersama
Balai Karangan, 31 Desember 2024
Pemerintah Desa Balai Karangan resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa pada Selasa pagi. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting desa.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Norman Cahyadi, yang memberikan sambutan awal tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pengelolaan anggaran desa. Selanjutnya, Kepala Desa Balai Karangan, Bapak Erzan, memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, H. Ismail. HAM, yang memberikan pandangannya terkait sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam mewujudkan program-program pembangunan desa. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT, kader PKK Desa, kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat Balai Karangan.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta memberikan masukan dan saran terkait prioritas anggaran desa untuk tahun mendatang. Beberapa fokus utama yang diusulkan meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan layanan kesehatan serta pendidikan.
Setelah melalui pembahasan, APBDesa Tahun Anggaran 2025 berhasil disepakati bersama. Kepala Desa Erzan mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini dan berharap anggaran yang disusun dapat dikelola secara efisien untuk kesejahteraan warga.
Rapat ditutup dengan suasana kebersamaan, menandai awal yang baik untuk implementasi program pembangunan desa di tahun mendatang. Penetapan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Balai Karangan.